Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diminta tetap menjaga sektor pertanian pangan di tengah besarnya potensi perkebunan kelapa sawit. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menilai sawit dan tanaman pangan memiliki peran berbeda tetapi sama-sama penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Mahyunadi mengatakan, perkebunan kelapa sawit telah menjadi salah satu penopang perekonomian Kutim. Luas areal perkebunan yang mencapai lebih dari 600 ribu hektare menjadi gambaran besarnya skala industri sawit di daerah tersebut.
Namun, besarnya kontribusi sawit harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan sektor pertanian. Menurutnya, peningkatan ekonomi tidak boleh mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Jangan sampai ada sawah yang diubah menjadi kebun sawit,” kata Mahyunadi saat ditemui setelah membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (03/09/2026).
Ia memahami pilihan masyarakat untuk mengembangkan sawit karena nilai ekonominya yang cukup menjanjikan. Akan tetapi, penggunaan lahan tetap harus mempertimbangkan fungsi strategisnya, khususnya lahan yang selama ini menjadi sumber produksi pangan.
Mahyunadi menilai ketahanan pangan semakin penting di tengah situasi global yang tidak menentu. Gangguan geopolitik maupun distribusi antarwilayah dapat memengaruhi ketersediaan bahan pangan sehingga daerah perlu memperkuat kemampuan produksi pangan secara mandiri.
Dalam konteks Kutim, padi dan jagung menjadi komoditas yang perlu terus dipertahankan dan dikembangkan. Di sisi lain, sawit tetap dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat dan penggerak perekonomian daerah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan pengembangan perkebunan berjalan sesuai tata ruang dan arah pembangunan. Pengelolaan lahan juga harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 500 ribu jiwa, kebutuhan pangan Kutim dinilai akan semakin besar. Karena itu, pembangunan sektor perkebunan harus dilakukan secara proporsional dengan tetap memberikan ruang yang cukup bagi sektor pertanian pangan.
Mahyunadi berharap pelaksanaan program PSR mampu meningkatkan hasil perkebunan rakyat melalui optimalisasi lahan yang sudah tersedia. Pemerintah bersama petani, koperasi, perusahaan, dan mitra lainnya diharapkan dapat membangun sektor sawit yang produktif sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.(ml)













